Ingin mengajukan KUR BRI 2023? Yuk simak syarat dan ketentuannya disini

- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:21 WIB
Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023.
Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023.

SELEBRITI INSIDER - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kini telah membuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin, 6 Maret 2023 kemarin.

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Verrell Bramasta dan Natasha Wilona balikan? Netizen panas saat lihat aksi cukur bulu-bulu kumis dan dagu

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Balikan atau Settingan? Verrell Bramasta kembali mesra dengan Natasha Wilona: Itu diatas segalanya...

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

"Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%," imbuh Supari.

Baca Juga: Mantap bercerai dengan Ferry Irawan, Venna Melinda tegap saat nanti temui sang suami di meja hijau

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum :

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X